Pemprov Didesak Rampungkan Naskah Akademik Pemisahan BGD dan Bank Banten

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten didesak untuk segera merampungkan naskah akademik pemisahan antara Banten Global Development (BGD) dan Bank Banten.
Sehingga, Bank Banten dapat berdiri sendiri tidak menjadi anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, dalam hal ini BGD.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gembong R. Sumedi mengatakan, naskah akademik tentang pemisahan BGD dan Bank Banten belum masuk ke Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bamperda).
Baca Juga : Pemprov Targetkan Tahun Ini Bank Banten Pisah Dengan PT. BGD
“Kalau kita minta pada Pemprov untuk segera siapkan naskah akademiknya, kalau itu sudah masuk menjadi kajian Bapemperda, dan kalau sudah disepakati kita siap untuk membahasnya dan sesegera mungkin,” katanya, Rabu (17/11/2021).
Jika sudah masuk di Bamperda, maka langkah selanjutnya membuatkan Rancangan Peratursn Daerah (Raperda). Dengan begitu, Bank kebanggaan warga Banten itu dapat mandiri dan maju.
Baca Juga : Bank Banten Klaim Rights Issue Tembus Rp696 Miliar
“Minimal sudah masuk naskah akademiknya, kalau sudah masuk, Bapemperda memasukan itu sebagai bagian Raperda yang akan dibahas, baru kita akan bahas. Harapannya kita secepatnya,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, kelemahan ketika masih nginduk ke BGD selalu lambat dalam mengambil keputusan lantaran harus banyak berkoordinasi.
“Kalau masih nginduk di BGD, kelemahannya setiap kebijakan harus koordinasi dengan DPRD, sebagai institusi perbankan harus mandiri kalau sudah bisa ambil keputusan sendiri. Jangan apa-apa harus koordinasi, sehingga itu memperlambat pihak Bank Banten,” jelasnya. (son)