• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Didesak Rampungkan Naskah Akademik Pemisahan BGD dan Bank Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 November 2021 - 21:55
in Nusantara
Bank Banten

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten didesak untuk segera merampungkan naskah akademik pemisahan antara Banten Global Development (BGD) dan Bank Banten.

Sehingga, Bank Banten dapat berdiri sendiri tidak menjadi anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, dalam hal ini BGD.

BacaJuga:

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gembong R. Sumedi mengatakan, naskah akademik tentang pemisahan BGD dan Bank Banten belum masuk ke Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bamperda).

Baca Juga : Pemprov Targetkan Tahun Ini Bank Banten Pisah Dengan PT. BGD

“Kalau kita minta pada Pemprov untuk segera siapkan naskah akademiknya, kalau itu sudah masuk menjadi kajian Bapemperda, dan kalau sudah disepakati kita siap untuk membahasnya dan sesegera mungkin,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Jika sudah masuk di Bamperda, maka langkah selanjutnya membuatkan Rancangan Peratursn Daerah (Raperda). Dengan begitu, Bank kebanggaan warga Banten itu dapat mandiri dan maju.

Baca Juga : Bank Banten Klaim Rights Issue Tembus Rp696 Miliar

“Minimal sudah masuk naskah akademiknya, kalau sudah masuk, Bapemperda memasukan itu sebagai bagian Raperda yang akan dibahas, baru kita akan bahas. Harapannya kita secepatnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kelemahan ketika masih nginduk ke BGD selalu lambat dalam mengambil keputusan lantaran harus banyak berkoordinasi.

“Kalau masih nginduk di BGD, kelemahannya setiap kebijakan harus koordinasi dengan DPRD, sebagai institusi perbankan harus mandiri kalau sudah bisa ambil keputusan sendiri. Jangan apa-apa harus koordinasi, sehingga itu memperlambat pihak Bank Banten,” jelasnya. (son)

Tags: Bank BantenPemprov BantenPT BGD

Berita Terkait.

Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.