• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tempat Hiburan Malam di JLS Kabupaten Serang Dibongkar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:49
in Nusantara
tempat hiburan serang

Pembongkaran tempat hiburan malam yang selama ini diduga jadi praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Serang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa memimpin langsung pengosongan dan pembongkaran pintu masuk tempat hiburan malam (THM) di jalan lingkar selatan (JLS) tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis, (21/10/2021)

Kegiatan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut, untuk memastikan Surat Peringatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar pihak pengelola atau pemilik THM segera mengosongkan property yang sudah tidak mengantongi izin atau ilegal.

BacaJuga:

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Pandji didampingi Kepala Satpol PP, Ajat Sudrajat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Ratu Julmihayati dan dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diawali mengecek keberadaan THM Trinaga Café. Pembongkaran paksa pintu masuk pun dilakukan, hasilnya café tersebut sudah mengosongkan property dan sambungan arus listrik pun dipadamkan.

Dilanjutkan titik kedua New Roger Karaoke dan Lounge, dan titik ketiga yakni Café Star Queen pun dilakukan pembongkaran paksa pintu masuk dengan cara memotong rantai oleh Petugas Satpol PP. Dilantai dasar tidak ditemukan properti hanya menyisakan meja dan kursi. Tidak hanya sampai disitu, Pandji mencurigai ada pintu masuk yang mencurigakan menggunakan bahan bambu triplek.

Pandji langsung memerintahkan agar pintu tersebut dibongkar paksa menggunakan linggis dan palu besar. Setelah terbongkar, ternyata pintu tersebut pintu rahasia menuju tangga lantai dua dan tiga.

Di lantai dua ditemukan belasan ruangan karaoke namun terkunci, Pandji kembali memerintah untuk membongkar sejumlah pintu untuk memastikan isi ruangan tersebut. Dilantai dua, petugas pun menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Yang mengejutkan, ditemukan juga alat kontrasepsi atau kondom.

Untuk sebuah peringatan, Pandji memerintahkan untuk menyita barang bukti alat karaoeke, botol minuman keras, dan alat kontrasepsi dengan dibuatkan berita acara. Sebab, dalam gedung THM tersebut tidaknya adanya pemilik, pengelola maupun penjaganya.

“Kami tidak menginginkan cara seperti ini kalau para pengusaha THM kooperatif. Kita sudah beberapa kali memberikan peringatan segera mohon di tutup karena masyarakat protes tidak menerima wilayahnya ada THM. Kami sudah berikan peringatan-peringatan beberapa kali, peringatan termasuk kami sudah cabut izin bangunannya,” ujar Pandji.

“Kemudian kami perintahkan untuk pengosongan tapi ternyata mereka masih membandel, malah informasinya tadi malam masih ada yang beroperasi, terpaksa kami lakukan langkah ini. Langkah ini pengosongan dengan secara paksa pengambilan beberapa barang dan kami buat dalam berita cara pengambilan barang, kami jamin barang itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi kami sita. Ada berita acara jenis barangnya apa. Kami juga meminta kepada pihak PLN untuk mencabut sambungan listriknya,” tambahnya.

Pandji memastikan, langkah terakhir akan dilakukan jika sudah pengosongan namun mereka masih tetap beroperasi maka pihaknya dengan terpaksa membongkar bangunan dengan bulldozer.

“Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan bulldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM,” tegasnya.

Dengan ditemukannya botol minuman keras berbagai merek dan alat kontrasepsi atau kondom, Panjdi mengaku khawatir banyak orang menduga-duga selain THM juga tempat prostitusi. “Orang gampang menduga kalau ditemukannya kondom, di fasilitasi ketersediaan kondom orang akan menduga seperti itu. Tadi berserakan kondom, dan juga minuman keras,” ucapnya.

Selain THM, Pandji juga memastikan akan membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu.

“Kita juga akan membongkar juga warung remang-remang. Langkah yang kita lakukan sebetulnya untuk menyelamatkan mereka, karena jika seandai kami tidak lakukan dan masyarakat yang mengambil langkah dengan caranya itu yang kita hindari. Jangan sampai masyarakat mengambil langkah tidak proporsional,” katanya.

“Kalau masyarakat yang mengambil langkah dengan cara mereka akan terjadi konflik horizontal. Mudah-mudahan mereka memahami, kami melaksanakan tugas pemerintahan bukan kepentingan pribadi, kami pemerintahan harus melakukan ini,” ungkap Pandj didampingi Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil laporan anggotanya dan dinas terkait hingga semalam ada tiga THM yang masih beroperasi yakni, Angel Karaoke dan Lounge, New Roger Karaoke dan Lounge, dan Alexxa Karaoke dan Lounge.

“Kalau yang Star Queen ini tidak beroperasi, tapi kami kosongkan semua propertynya,” ujarnya.

Diketahui ada sebelas THM di sepanjang JLS tepatnya di Kecamatan Kramatwatu meliputi, Coffe dan Resto Bisky, Angel Karaoke dan Lounge, Star Queen Restauran Karaoke dan Hall, New Roger Karaoke dan Lounge, New Star Karaoke dan Lounge, Kuda Laut Karaoke dan Lounge, Parahyangan Karaoke dan Lounge, Alexxa Karaoke dan Lounge, Danau Mas Karaoke dan Lounge, dan lainnya.

“Semua kami kosongkan paksa,” tegasnya.

Ajat menegaskan, jika masih ada THM yang masih beroperasi berdasarkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat akan dilakukan pembongkaran paksa. “Dalam regulasi perda itu ada pembongkaran paksa,” tukasnya.(yas)

Tags: jlskabupaten serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

TH
Nusantara

Geram Korban Penganiayaan di Bandung Cacat Permanen, Cecep “Preman Pensiun” Buka Sayembara Buru Pelaku

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:05
taufik
Nusantara

Dedi Mulyadi Pasang Sayembara Rp250 Juta Buru Taufik Hidayat, Tersangka Penyiksa Perempuan 3 Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:13
gempa
Nusantara

Tanah Nagan Raya di Aceh Bergetar, Gempa Kategori Dangkal Menghantam

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:30
Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah
Nusantara

Jalan Rusak Tinggal Kenangan, Warga Malanggah Serang Kini Lebih Mudah ke Puskesmas dan Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 21:03
aher
Nusantara

Dorong Ikon Toleransi dan Pariwisata Nasional, BAM DPR Tegaskan Siap Perjuangkan Anggaran Taman Wisata Religi Salatiga

Senin, 22 Juni 2026 - 18:18
th
Nusantara

DPR Desak Polisi Jerat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung dengan Pasal Berlapis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.