INDOPOSCO.ID – Gelombang kemarahan publik terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR (29) terus meluas. Di tengah upaya aparat memburu Taufik Hidayat (TH), pria berusia 30 tahun yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), aktor Abenk Marco mengambil langkah yang tak biasa.
Melalui akun media sosial pribadinya, pemeran Cecep dalam sinetron Preman Pensiun itu mengumumkan sayembara terbuka bagi siapa pun yang dapat mempertemukannya dengan TH sebelum pelaku berhasil diamankan kepolisian.
“Khusus untuk kasus ini, saya cabut dulu status “pensiun” , maka dengan ini saya buka : SAYEMBARA TERBUKA !!!,” tulis Abenk melengkapi caption dalam unggahan foto di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Ia kemudian menambahkan tawaran yang langsung menyita perhatian public.
“Jika ada yang bisa mempertemukan saya secara 4 mata sebelum ditangkap oleh pihak Kepolisian sama mahluk ini, saya kasih hadiah motor,” sambungnya.
Unggahan tersebut disertai foto wajah terduga pelaku dengan tulisan “BURONAN!!!”. Abenk juga membagikan informasi mengenai dugaan lokasi persembunyian terbaru TH.
Menurut informasi yang diterimanya, pria yang sehari-hari disebut bekerja sebagai debt collector itu diduga telah bergerak keluar dari wilayah Bandung.
“Sekilas info, mahluk ini kemaren terendus di sekitaran Kabupaten Garut,” jelasnya.
Aksi tersebut menuai banyak dukungan dari warganet. Ribuan pengguna media sosial memberikan tanda suka dan memenuhi kolom komentar dengan harapan agar buronan tersebut segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di antara berbagai komentar, muncul pertanyaan bernada bercanda namun menunjukkan kekesalan terhadap pelaku.
“Kalau udah ketemu, boleh ikutan salam olahraga kang??,” komen akun @osajekoniah.
“Maaf kang kalo katemu ,aku kasih ke abang dalam keadaan gimana ini ,soale dah gemes extreem akunya,” timpal akun @trisno9734.
Menanggapi hal itu, Abenk justru mengingatkan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri. Ia meminta siapa pun yang menemukan TH untuk menyerahkannya dalam kondisi baik demi kepentingan penyelidikan.
“Dalam keadaan sehat walafiat dan tidak boleh “disentuh”,” jawab Abenk Marco.
Kasus yang menjadi sorotan ini diduga menyebabkan korban mengalami cacat permanen hingga kehilangan penglihatan. Pihak keluarga diketahui telah melaporkan perkara tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Hingga kini, aparat masih melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga melarikan diri.(her)

















