Nusantara

Gubernur Klaim ‘Perceraian’ Bank Banten dari BGD Disetujui Kemendagri

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengklaim perceraian atau pemisahan Bank Banten dari PT. Banten Global Develovment (BGD) sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, pemisahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, salah satunya justru direkomendasikan Kemendagri.

“Iya sudah disetujui (Kemendagri), menunggu kita malah. Dari awal mereka menyarankan itu,” katanya kepada media, Kamis (7/10/2021).

Ia menyebutkan, saat ini naskah akademik sedang dibuat. Sehingga tahun ini dapat segera dipisahkan. Nantinya, Bank Banten berdiri sendiri tanpa di bawah PT. BGD.

“Kita lagi susun Perda Bank Banten harus jadi langsung agar pisah dari BGD. Jadi oleh kita lagi disusun naskah akademisnya, dibuat narasinya bahwa tahun ini harus diajukan Bank Banten berdiri sendiri lepas di bawah BGD,” paparnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga sudah sepakat Bank Banten berpisah dari PT. BGD. Sehingga, Peraturan Daerah (Perda) pemisahannya ditargetkan rampung tahun ini.

Di sisi lain, orang nomor satu di Banten itu mengaku akan melakukan restukturisasi di internal PT. BGD guna perbaikan organisasi.

“Kita lihat perkembangan (penyusunan Perda), dewan juga sudah setuju, semua setuju rakyat setuju,” jelasnya.(son)

Back to top button