KPK dan PT Bukit Asam Kerja Sama Wujudkan Korporasi yang Bersih

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/10/2021) menerima kunjungan jajaran Direktur PT. Bukit Asam (BA) dan menyepakati beberapa hal terkait perbaikan tata kelola dalam mewujudkan korporasi yang bersih.
Pertemuan dihadiri oleh Direktur utama PT. Bukit Asam, Suryo Eko Hadianto dan jajaran direktur terkait. Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, PT. Bukit Asam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat UUD 1945.
“KPK akan membantu PT. Bukit Asam untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset, termasuk penertiban dan penyelesaian sengketa aset,” ujar Firli melalui keterangan tertulis yang diterima INDOPOSCO, Kamis (7/10/2021).
Dalam pertemuan ini juga disepakati sebagai bentuk pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, KPK akan membuat kajian terkait pemanfaatan usaha PT. Bukit Asam.
“KPK juga akan membahas lebih lanjut bersama Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai beberapa regulasi terkait BUMN,” ujar Firli.
Sementara itu, Direktur utama PT. Bukit Asam, Suryo Eko Hadianto mengatakan, kehadiran PT. Bukit Asam di KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mewujudkan BUMN yang bersih. Untuk itu, lanjut dia, PT. Bukit Asam telah menerapkan Whistleblowing System (WBS) melalui berbagai media.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin perusahaan kami bersih dan mendapatkan arahan dari KPK agar tidak salah langkah,” katanya.
Selain itu, lanjut Suryo, KPK telah memberikan pendampingan terkait aset PT Bukit Asam meskipun masih ada yang belum terselesaikan. (dam)