Nusantara

PPKM Level 3, Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Ditutup

INDOPOSCO.ID – Jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang kembali ditutup, karena Kabupaten Pasuruan masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Virus Corona di Jawa dan Bali. Ketentuan itu mengatur bahwa kegiatan wisata tidak diizinkan.

Penutupan pendakian yang baru saja dibuka pada 19 September 2021 tersebut, terhitung sejak 5 Oktober 2021, hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan tersebut tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo Nomor 522/685/123.7/2021 Tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Arjuno Welirang Melalui Jalur Tretes, dan Tambaksari.

“Kegiatan pendakian Gunung Arjuno-Welirang, akan dibuka kembali dengan memperhatikan instruksi pemerintah lebih lanjut,” tulis pengumunan tersebut melalui akun Instagram @tahuraradensoerjo.official, Kamis (7/10/2021).

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor: 522/685/123.7/2021 dengan ditandatangani oleh Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Ahmad Wahyudi.

Gunung Arjuno merupakan gunung tertinggi kedua di Jawa Timur dengan ketinggian mencapai 3.339 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara untuk Gunung Welirang, memiliki ketinggian 3.156 mdpl.

Gunung Arjuno, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I dan Gunung Kembar II. Puncak Gunung Arjuno terletak dalam satu punggungan sama dengan puncak Gunung Welirang, dan lebih dikenal sebagai kompleks Arjuno-Welirang.

Gunung Arjuno secara administratif terletak di perbatasan Kota Batu, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan. Tiga wilayah tersebut, saat ini masih menerapkan PPKM Level 3, sehingga pendakian Arjuno-Welirang harus ditutup. (dan)

Back to top button