Pegawai Lapas Palu Ditangkap Bawa Sabu 3 Kg

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah Lilik Sujandi membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh Polres Palu terkait penyalahgunaan narkoba.
Menurut Lilik, dari informasi yang ia terima, dua orang pegawai lapas tersebut diamankan di perumahan Lapas.
“Diamankan ia ya betul. Kalau penahanan belum. Dua orang informasinya. Ditangkap di luar Lapas,” tutur Lilik Sujandi, Minggu.
Menurut Lilik, pihak Kemenkumham Sulawesi Tengah mendukung sepenuhnya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dua oknum pegawai tersebut.
“Tentu sebagai pimpinan kita sudah menyampaikan instruksi dan langkah langkah pelarangan sebelumnya,” ujarnya
“Kita menunggu informasi selanjutnya dan tentu ada perintah dan usulan pemecatan,” ucap dia
Sementara itu Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno belum memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan dua oknum pegawai lapas tersebut.
Menurut dia dalam waktu dekat pihak Polres Palu akan segera merilis kasus tersebut. “Nanti aja ya dijawab kita mau pres rilis kalau seratus orang tanya terus kita ulang ulang jawabnya,” tuturnya.
Dari laporan yang diterima, penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/9) malam sekitar pukul 20.00 WITA. Dari informasi tersebut pihak Kepolisian diketahui menyita barang bukti diduga sabu dengan berat 3 kilogram. (bro)