• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketua DPD Prihatin dengan Nasib Guru Honorer di Papua

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 September 2021 - 16:03
in Nusantara
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Antara/HO-DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Antara/HO-DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memperhatikan nasib ratusan guru honorer.

LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, merasa prihatin dengan nasib 541 guru honorer di Kabupaten Pandeglang, Banten (21/9).

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Para guru honorer sudah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2019. Namun, hingga kini mereka belum juga mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

LaNyalla meminta Pemkab Pandeglang memperhatikan dan bertanggung jawab memenuhi hak mereka.

“Para guru honorer ini sudah mengikuti prosedur yang ada dan dinyatakan lulus memenuhi syarat. Artinya pemerintah daerah harus segera memenuhi hak mereka yaitu mengangkatnya sebagai pegawai Pemda,” tuturnya.

Bagi LaNyalla, pengabdian para guru honorer yang telah bekerja puluhan tahun dengan pendapatan yang kecil harus menjadi atensi.

“Di tangan mereka anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa dibentuk dan dididik. Maka sudah sewajarnya para guru honorer ini mendapatkan penghargaan terbaik walaupun sebenarnya masih tak sepadan dengan apa yang sudah mereka lakukan,” ucapnya.

Sebanyak 541 orang itu merupakan bagian dari 621 guru honorer yang dinyatakan lulus, namun Pemkab Pandeglang hanya mengangkat 80 guru sebagai PPPK. Menurut LaNyalla Pemkab tidak boleh memperlakukan seperti itu.

” Jika memang tidak ada kuota untuk PPPK jangan memberikan janji kuota yang besar. Sangat kecil kalau dari 621 orang dan yang mendapat SK hanya 80 orang. Pemda harus menyelesaikan masalah ini dan memberi rasa keadilan terhadap para guru honorer,” ujarnya.

LaNyalla meminta pemerintah daerah untuk selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah itu.

“Pemerintah pusat juga tidak boleh tutup mata dengan permasalahan guru honorer yang terjadi di negara ini. Karena kondisi di Pandeglang, juga banyak terjadi di daerah lain. Intinya, nasib para guru honorer tidak boleh terkatung- katung. Mereka harus mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya. (mg3)

Tags: AA LaNyalla Mahmud MattalittiGuru HonorerKabupaten PandeglangKetua DPD

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.