Nusantara

Ombusman Desak Pemprov Banten Alokasikan Dana untuk BST

INDOPOSCO.ID – Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, berdampak pada pendapatan warga. Mengingat, mobilitas dan aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi.

Kondisi itu pun membuat masyarakat nekat mencari pendapatan demi memenuhi kebutuhan hidup. Sementara, bantuan hanya datang dari pemerintah pusat.

Atas kondisi itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan) Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST).

Sehingga, masyarakat tenang dalam menjalani aktivitasnnya di rumah masing-masing, tanpa memikirkan kebutuhan makan sehari-harinya.

“Akan fair (adil) pelaksanaannya, selain para aparat yang turun untuk mentertibkan masyarakat adalah memang sentuhan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Agar ketika mereka dilarang untuk berusaha di mobilitas tinggi, mereka tetap bertahan hidup di rumah,” katanya saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Ia menegaskan, pemerintah dala. menggulirkan kebijakan harus didukung dengan bantuan. Minimal masyarakat bisa bertahan hidup dirumah.

“Nggak harus kasih sejahtera juga. sekarang mereka dilarang berusaha tapi nggak di kasih apa-apa. Ya sama saja PPKM gak akan efektif,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan tidak ada alokasi dana untuk BST di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan Pemprov untuk menganggarkan dana BST di APBD Perubahan.

“Inikan yang paling dekat di APBD Perubahan, kita gak bisa berharap ke APBD murni belum dianggarkan juga. Semua upaya yang dilakukan APBD untuk tingkat provinsi yah, harus di munculkan dalam APBD Perubahan,” paparnya. (son)

Back to top button