Buruh Bangunan Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Menyangkutkan di Pagar

INDOPOSCO.ID – Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan usaha penyelundupan barang terlarang jenis narkoba dengan modus dilemparkan ke dalam lapas, Kamis (24/6/2021).
Menurut Kalapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunaw kronologi kejadian bermula ketika salah satu tukang yang sedang mengerjakan proyek pengecatan dinding luar lapas. Saat itu si petugas menemukan bungkusan yang tergantung di kawat berduri tembok lapas yang langsung dilaporkan kepada pegawai lapas .
“Petugas pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan barang mencurigakan yang dimaksud dan melaporkan temuan itu kepada BNNK dan Polsek Porong,” tutur Gun Gun.
Kemudian pihak BNNK bersama Kapolsek Porong mendatangi Lapas Kelas I Surabaya dan meminta keterangan dari pekerja proyek yang melakukan laporan termasuk melakukan pengecekan CCTV: W15.PAS.PAS.1.PK.01.04.04-. Setelah itu pihak BNNK dan Polsek Porong memeriksa bungkusan barang bukti dan menemukan
1 buah bungkusan berwarna cokelat (diduga barang terlarang), 1 buah Vapor, 2 buah liquid vapor, 1 buah tas warna cokelat dan 1 set kertas rokok.
“Saat ini seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada BNNK untuk dilakukan
Penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (gin)