• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan 13 Kg Sabu Jaringan Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:39
in Nusantara
Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman didampingi satreskoba setempat menunjukan barang bukti sabu-sabu 13 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Foto: Antara

Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman didampingi satreskoba setempat menunjukan barang bukti sabu-sabu 13 kg diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Narkotika Polresta Samarinda, Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 13 kilogram.

Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman mengatakan, barang haram tersebut didapatkan dari dua orang tersangka yakni Burhan (45) dan Raden (42) di dua lokasi yang berbeda. Dari keduanya didapatkan informasi bahwa barang bukti sabu-sabu dengan total seberat 13,52 kilogram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia.

BacaJuga:

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

“Tersangka pertama Raden berhasil kami amankan di Jalan S Parman Samarinda, kemudian melalui telepon genggam tersangka ditemukan komunikasi dengan jaringan lain yakni Burhan yang kemudian turut kami amankan di lokasi parkiran Hotel Mildtown Samarinda, tidak jauh dari lokasi jalan S Parman,” kata Arif Budiman seperti dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).

Dari tersangka Burhan ditemukan kantong berwarna biru berisi paket besar dengan sabu-sabu berat 2,82 kilogram yang disimpan di dalam jok motor.

“Kami juga mengamankan satu unit telepon genggam, serta STNK motor tersangka yang di dalam lipatannya terdapat satu lembar kwitansi pelunasan pembayaran kontrakan rumah,” imbuh Arif Budiman.

Melalui kwitansi pembayaran rumah tersebut diketahui beralamat di Jalan Pemuda 1, RT 08, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

“Petugas mendatangi alamat rumah yang dimaksud dan melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan paket besar yang diduga sabu-sabu seberat 10,7 kilogram,” kata Arif Budiman.

Kedua pelaku berperan sebagai kurir, sedangkan pemilik barang tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Untuk jalur yang digunakan hingga barang dari Malaysia tersebut bisa tiba di Samarinda, masih dalam proses pengembangan,” katanya lagi.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polresta Samarinda. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (wib)

Tags: Penyelundupan NarkobaPenyelundupan SabuPolresta SamarindaPolri

Berita Terkait.

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nusantara

Soto Banjar Jadi Andalan, Banjarbaru Dibidik Jadi Kota Gastronomi Dunia

Senin, 20 April 2026 - 22:47
Rahmat-Priyandoko
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan 4,989 Kilogram Sabu di BNNP Aceh

Senin, 20 April 2026 - 12:10
Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.