Nusantara

Pendiri Banten Minta Usut ASN Terlibat Pemotongan Dana Hibah

INDOPOSCO.ID – Kasus pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) mencuat dan menjadi perbincangan hangat publik. Praktek tercela itu dinilai telah memalukan umat islam, bahkan dianggap mencoreng nama baik Provinsi Banten yang terkenal dengan sebutan seribu Kiyai dan sejuta santri.

Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH. Embay Mulya Syarief mengatkan, kasus pemotongan dana hibah Ponpes merusak moral Provinsi Banten yang didirikan dengan motto Iman dan Takwa. Untuk itu, Kejaksaan Tingggi (Kejati) Banten diminta agar cepat mengungkap oknum yang melakukan pemotongan dana hibah.

“Jadi tindakan itu harus diusut tuntas oleh Kejati Banten tanpa ragu-ragu. Itu perbuatan yang memalukan bukan hanya pesantren tapi juga memalukan umat islam,” katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (12/4/2021).

Ia mengaku telah mendengar lama desas-desus pemotongan dana hibah Ponpes. Bahkan hal itu telah disampaikan kepada Pemperintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk ditelusuri.

Ironinya lagi, ada pemalsuan data terkait Ponpes fiktif tapi dapat bantuan dana hibah. Sehingga, KH.. Embay menduga ada keterlibatan pegawai Pemprov Banten yang bermain atau bekerjasama dengan oknum tertentu. Sebab, praktekk itu tidak akan lancae jika tidak ada keteribatan ‘orang dalam’ pemerintahan.

“Pasti setiap ada kejahatan di sebuah lembaga, orang dalam pasti terlibat. Pemprov harus menginvestigasi siapa saja yang terlibat ASN-nya. Iya (harus transparan), hampir Rp500 miliar itu selam 3 tahun berturut-turut (bantuan Ponpes),” tegasnya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana hibah yang dialokasikan per-Ponpes Rp30 juta pada tahun anggaran 2020, ada yang hanya menerima Rp5 juta saja. Tidak hanya itu, kasus Popes fiktif pun mencuat sejak lama.

“Saya sebelumnya sudah ngingetin, bahwa itu harus hati-hati, penggunaan dana hibah untuk pesantren agar diawasi. Dari dana Rp30 juta katanya informasi yang saya terima, yang diterima cuma Rp5 juta. Diungkap kasuslah sama Kejati,” tukasnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button