Disupport KS, Kejati Banten Bangun Rutan dan Pelayanan Hukum

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sedang membangun ruang tahanan (Rutan) untuk mempermudah penegakan hukum. Pembangunan itu bisa berjalan setelah mendapat support dari PT. Krakatau Steel (KS).
Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, sejauh ini Kejati sering kesulitan dalam menitipkan tahanan kasus korupsi. Sehingga, pemeriksaan perkara kerap terhambat dalam hal waktu.
Ditambah dalam situasi pandemi Covid-19, banyak standar aturan yang harus dipenuhi oleh tahanan, teutama pada kondisi kesehatannya. Kesulitan lain, tim Kejati Banten harus menjemput dan mengantarkannya demi melakukan pemeriksaan.
“Jadi berawal dri kesulitan kami di lapanganan, apalagi di Covid-19 ini. Yang selama ini kami kesulitan tahanan sementara kami, saya sudah berkomunikasi dengan Kemkumham, dengan pak Kanwil untuk membuka rumah tahanan sementara sampai nanti persidangan,” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, bangunan itu akan memiliki kapasitas tahanan 10 orang, dengan beberapa ruangan pemisah antara tahanan pria dan wanita. Pembangunan rutan bagian dari komitmen Kejati Banten dalam konteks melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan, menyinergikan antara kinerja, integritas serta profesioalitas.
“Bukan penolakan, tapi syarat tetap persoalan standardisasi. Jadi kami mau menitipkan tahanan tentu dengan syarat ketat. Kami memahami betul kondisi rutan yang sangat terbatas. Ini kelemahan kami, sehingga ketika mau menahan kami harus mencari-cari di rutan mana yang kosong. Dengan adanya ini, kesulitan di Kejati akan tertangani,” ungkapnya.
Sejauh ini, tahanan yang ditangani Kejati dititipkan di beberapa rutan di wilayah Banten. Asep mengaku tidak hafal betul jumlah tahanan yang dititipkan saat ini. Penanganan perkara sejauh ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tersebar, kami titipkan di tahanan. Kemarin ada di Pandeglang, Serangd dan Tangerang Kabupaten. Itu agak tidak efektif karena saat melakukan pemeriksaan kamo harus panggil lagi. Transportasi, keamanan yang beresiko, maka dengan runah tahanan ini semoga kami efektif dalam pidana yang kami tangani,” paparnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama KS Silmy Karim menambahkan, pembangunan rutan ditargetkan akan rampung tahun ini. Selain itu, KS juga telah membangun ruang pelayanan hukum publik di Kantor Ketai Banten.
“Support gedung untuk digunakan Kejati, pelayanan hukum di depan. Ini langkah kita untuk kebaikan bersama. Kita ingin tahun ini selesai semua, agar bisa lebih cepat melayani masyarakat,” tambahnya.
Ia menerangkan, bantuan ini sebagai bentuk dukungan agar mempermudah, melancarkan, mensukseskan Kejati Banten dalam melaksanakan tugas. Terlebih, KS telah mendapatkan bantuan hukum dari Kejati.
“KS dalam hal ini memiliki misi untuk memperbaiki KS, dengan hubungan baik kaitan dukungan konsultasi hukum Kejati akan memperbaiki kinerja KS. kami terus berkonsultasi dan kerja sama,” tuturnya.(son)