Nusantara

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan Juru Parkir dan Pedagang di Pasar Induk Serang

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Serang Kota menangkap lima pelaku pembacokan di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten yang terjadi pada Sabtu (20/3/2021) malam.

Akibat peristiwa itu, seorang pedagang Juli dirawat di rumah sakit mengalami luka bacok di tangan kanan dan juru parkir Ahmad Setiadi alias Acil meninggal dunia karena mengalami luka robek di tangan dan pipi.

Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Lampung, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pasawaran pada Selasa (23/3). Para tersangka itu bernama Ega, Aput alias Emput, Nana alias Bauk, Hamdan alias Bajing dan Jahidi alias Jibul.

“Ditangkap kemarin Selasa. Langsung kami bawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar, Rabu (24/3/2021).

Ia menerangkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas kepada tiga pelaku, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat di Lampung, mereka bersembunyi di rumah tersangka Nana.

“Aput, Nana, Jibul pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan terukur. Hamdan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Menurutnya, para tersangka ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi dan narkoba. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa golok dan sejumlah pakaian yang digunakan pelaku.

“Para tersangka kami kenakan Pasal 170 ayat 2 huruf e dengan ancaman penjara 12 tahun,” tegasnya. (son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button