Nusantara

Bapak Bejat, Hamili Putri Kandung Sampai Hamil di Sumut

INDOPOSCO.ID – Seorang bapak berinisial Z (47) yang tega menghamili putri kandungnya berusia 14 tahun hingga melahirkan seorang bayi perempuan berhasil dibekuk jajaran Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu sejak awal 2020. “Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

Perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban, S (47) yang kemudian melaporkannya ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI pada 10 Maret 2021.

Berdasarkan laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Asahan pada Kamis (11/3/2021). Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang tertidur,” jelasnya dikutip Antara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button