Unjuk Rasa soal Pembangunan Air Bersih di Distrik Miyah, Mahasiswa: yang Kami Butuhkan Air Bukan Uang

INDOPOSCO.ID – Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat peduli melakukan unjuk rasa terkait Pembangunan Air Bersih di Distrik Miyah Selatan, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.
Aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (12/3/2021) pagi. Mereka mempertanyakan penegak hukum, yakni Pengadilan Negeri di Kota Sorong dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong sampai sejauh mana masalah pengaduan Air bersih Miyah Selatan yang mengadu pada, 22 Januari 2021 lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap), Marten Momo dalam orasinya meminta dengan tegas kepada penegak hukum untuk segera memproses pelaku dugaan yang membangun Air Bersih di Distrik Miyah Selatan.
“Kami mahasiswa dan masyarakat dan meminta kepada penegak hukum segera memproses oknum-oknum yang mengatasnamakan pengadu, untuk mencabut dan menunda pengaduan air bersih,” tegas dia, dalam siaran persnya, Jumat (12/3/2021).
Selain itu, mahasiswa dan masyarakat meminta kepada pihak Kapolres dan Kejaksaan Negeri Sorong segera mempertanyakan pelaku tersebut. Anggaran pembangunan air bersih dan dua tahap yakni 2 tahun anggaran 2017 dan 2019.
“Kami mahasiswa dan masyarakat meminta kepada pihak kejaksaan negeri kota sorong dan Kapolres Kab sorong menindak lanjuti masalah gugat pembangunan proyek air bersih di Distrik Miyah Selatan. Karena air bersih adalah sumber kehidupan bagi makluk hidup terutama manusia,” ujarnya.
“Kami mahasiswa dan masyarakat Distrik Miyah Selatan Kabupaten Tambrauw membutuhkan air bersih bukan dengan uang. Air bersih adalah kebutuhan paling diutamakan seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Sorong, Raffles Devit Marianto Napitupulu mengucapkan terima kasih kepada pengunjuk rasa yang sudah menyampaikan aksinya secara damai. “Tentunya tuntutan masyarakat Miyah selatan kami akan proses,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus, Kusnul Fuad mengatkan, laporan pada 22 Januari 2021 sudah dipelajari dan pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi lagi terkait pembangunan tersebut.
“Kami tetap berkomitmen dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memproses oknum yang terkait pembangunan Air bersi di Distrik Miyah Selatan yang selama ini belum dapat di gunakan oleh masyarakat,” ucapnya. (yah)