Kasus Dana Covid-19, Polisi Bakal Panggil Pejabat BPBD Sumbar

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19 pada 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) terus berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menjadwalkan pemanggilan Kalaksa dan Bendahara BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumbar pada pekan depan.
“Kita sudah kirimkan undangan dan pekan depan akan dimintai keterangan,” ujar Kasubdit Tipidkor Polda Sumbar Kompol Agung B. di Padang, Rabu (10/3/2021).
Pihaknya terus bekerja mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap kasus ini, mulai dari mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan persoalan ini hingga keterangan dari sejumlah pihak dalam pengungkapan kasus ini. “Kita akan serius dalam mengungkap kasus ini dan terus bekerja,” tandasnya.
Pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen dari BPBD Sumbar dan masih menunggu dokumen berupa notulen pansus tidak lanjut temuan LHP BPK terkait dengan anggaran Covid-19.
“Kita sudah surati Sekwan DPRD Sumbar untuk meminta dokumen tersebut dan masih kita tunggu,” ujarnya dikutip Antara.
Dalam menangani kasus ini, pihaknya ingin mengurutkan satu per satu mulai dari dokumen, keterangan saksi dan ahli mulai dari ahli pidana hingga ahli tipikor. “Kita juga melibatkan pihak eksternal dan dalam setiap tahapan proses akan selalu kita lakukan gelar perkara,” jelasnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua pejabat yang dimintai keterangan itu, yakni Kabid Rehabilitasi BPBD Sumbar Suryadi dan Anggota DPRD Sumbar Nofrizon. “Kita mengumpulkan keterangan terlebih dahulu untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya. (aro)