Nusantara

Khofifah Minta Distribusi Vaksin ke 38 Kabupaten/Kota di Jatim Selesai Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 914.200 dosis Vaksin Covid-19 Tahap Dua termin pertama untuk 38 kab/kota di Provinsi Jawa Timur mulai didistribusikan. Proses distribusi ini dilakukan dalam dua hari yakni Senin hingga hari ini Selasa (23/2/2021).

Pendistribusian tersebut di mulai Senin untuk beberapa daerah seperti Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kab/Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek dan beberapa daerah lain. Sementara pendistribusian hari ini Selasa (23/2/2021) untuk beberapa kab/kota lain termasuk Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi.

914.200 vaksin Sinovac yang didistribusikan tersebut nantinya digunakan untuk dua kali vaksin yakni dosis pertama dan kedua. Sehingga, dari total vaksin yang didistribusikan tersebut, jumlah sasaran penerima vaksin pada tahap dua termin pertama sekitar 460 ribu orang.

“Saya pastikan bahwa pendistribusikan vaksin Covid-19 tahap kedua ke 38 kabupaten/kota telah dimulai. Sehingga daerah yang belum menyelesaikan vaksinasi tahap pertama harap menyelesaikan sesegera mungkin,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Selasa (23/2/2021).

Dia berharap, begitu vaksin tiba, pemerintah daerah segera menjalankan proses vaksinasi. Khofifah menegaskan, vaksin tahap kedua ini diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik.

Khofifah mengingatkan, prioritas mana saja yang menerima agar mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan. “Misal untuk tenaga pendidik atau petugas di bidang pariwisata, ini kan masing-masing juga memiliki prioritas. Jadi prioritas yang mana dulu semua mengikuti arahan dari Kemenkes. Masing-masing daerah mungkin baru bisa 10 persen dari pemberi pelayanan publik,” ujar dia.

Dia menambahkan, bagi yang belum mendapatkan kesempatan vaksin di tahap kedua ini tidak perlu khawatir. Terutama bagi para petugas pelayanan publik. Nantinya akan ada pendistribusian tahap berikutnya, ditargetkan selesai pada Bulan Mei mendatang.

“Tentunya kita berharap bahwa sesegera mungkin vaksin ini sampai, sesegera mungkin juga bisa dilakukan vaksinasi kepada petugas pelayanan publik,” jelas Khofifah.

Sementara itu untuk lansia, lanjut dia, vaksin baru bisa dilakukan di ibu kota provinsi dalam hal ini Kota Surabaya. Waktu pemberian dosis pertama dan kedua pun berbeda dengan sasaran umum, yakni 28 hari.

“Kalau orang umum pemberian dosis kedua dilakukan 14 hari setelah dosis pertama, namun khusus untuk lansia pemberian dosis kedua dilakukan setelah 28 hari pemberian dosis pertama,” imbuhnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button