Pinangan Ditolak, Pengangguran Sebar Video Asusila Pacar

INDOPOSCO.ID – Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap RA (26), seorang pemuda asal Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman karena menyebar video serta foto asusila dirinya dan mantan pacarnya berinisial EJ (23). Aksi tersebut dilakukan karena pinangannya ditolak.
“Tersangka membagikan video serta foto dirinya dan mantan pacarnya itu ke teman korban agar korban mau menikah dengannya,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana seperti dikutip Antara, Kamis (18/2/2021).
Ia mengatakan hal tersebut diketahui saat teman korban memberitahukan bahwa dirinya mendapat kiriman video dan foto melalui WhatsApp yang isinya korban dengan seorang pria dalam kondisi setengah telanjang atau telanjang dada. Namun pada video dan foto tersebut wajah sang pria ditutup dengan emotion sehingga teman korban tidak mengetahui pasti siapa pria tersebut.
Setelah itu, lanjutnya, korban meminta temannya itu untuk mengirimkan nomor pengirim video dan foto dirinya tersebut kepadanya sehingga korban menduga kuat bahwa penyebar video itu merupakan mantan pacarnya.
Tersangka juga membagikan video dan foto tersebut kepada teman korban lainnya, namun melalui media sosial (Facebook) dan akhirnya tersangka membagikan video dan foto asusila itu kepada korban serta mengancam agar pinangannya diterima. “Akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka kepada kami pada Desember 2020,” katanya.
Deny menyampaikan setelah mendapatkan laporan tersebut Polres Pariaman melacak keberadaan tersangka sehingga diketahui yang bersangkutan berada di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, dan segera dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu. “Jadi tersangka lokasinya memang berpindah-pindah,” ujar kapolres.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara enam tahun dan/atau denda Rp1 miliar.
Ia menambahkan saat ini pihaknya terus memantau psikologi korban pascapenyebaran video dan foto tersebut. Dari pengakuan tersangka, penyebab pinangannya ditolak oleh pihak keluarga karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan. (wib)