Megapolitan

DPRD Tegaskan Taman 24 Jam Tanpa Penjaga Jadi Sarang Asusila dan PKL

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Khoirudin, angkat suara soal maraknya ruang terbuka hijau (RTH) yang kini beroperasi 24 jam, namun minim pengawasan.

Khoirudin menegaskan, keberadaan CCTV saja tidak cukup. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menghadirkan penjagaan keamanan selama 24 jam di seluruh taman.

“Kalau hanya CCTV, itu bisa ditutup atau diakali. Tapi kalau ada penjaga, itu bentuk pencegahan. Jangan sampai taman-taman kita justru jadi tempat perbuatan asusila atau tindak kriminal,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (27/6/2025).

Pernyataan itu dilontarkan menyusul viralnya temuan alat kontrasepsi berserakan di RTH Tubagus Angke, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Bukan hanya itu, beberapa taman di Kota Jakarta seperti Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Ayodya, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, hingga Taman Langsat juga kerap menjadi lokasi muda-mudi bermesraan tanpa pengawasan.

“Ini fakta, Ada alat kontrasepsi bertebaran. Artinya apa? Pemerintah lalai. Jangan biarkan taman yang harusnya jadi tempat sehat malah jadi tempat hal-hal negatif,” ujarnya.

Politikus PKS itu menegaskan, tanggung jawab menjaga moralitas ruang publik ada di tangan pemerintah.

“Apalagi, taman yang beroperasi 24 jam kerap juga disalahgunakan sebagai tempat mangkal pedagang kaki lima (PKL) liar hingga menjadi titik rawan kriminalitas,” tegasnya.

Ia mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta untuk tidak sekadar membangun taman demi memenuhi target administrasi.

Lebih dari itu, taman harus benar-benar dikelola, diawasi, dan dijaga fungsi sosialnya.

“Kalau pemerintah abai, maka taman yang mestinya jadi paru-paru kota malah berubah jadi tempat yang tidak sehat secara sosial,” ucap Khoirudin.

Lanjutnya, DPRD kini mendesak Pemprov Jakarta untuk segera memetakan lokasi potensial pembangunan RTH baru, sekaligus memperkuat sistem keamanan taman-taman yang sudah beroperasi 24 jam.

“Kalau mau taman buka 24 jam, maka penjaga juga harus ada 24 jam. Jangan cuma CCTV. Kita bicara Jakarta, bicara ibu kota. Jangan biarkan taman jadi ladang masalah baru,” pungkasnya.

Senada dengan Khoirudin, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jakarta, Ghozi Zulazmi, menegaskan pentingnya penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah Jakarta.

Ia mengingatkan Pemprov Jakarta bahwa target 30 persen RTH pada tahun 2030 adalah amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“RTH itu bukan sekadar taman. Ia punya fungsi strategis bagi kualitas hidup warga. Selain menyehatkan lingkungan, juga jadi tempat warga bersosialisasi, berolahraga, hingga melepas stres dari hiruk pikuk kota,” jelas Ghozi.

Legislator Fraksi PKS itu menyoroti, selain untuk menyerap air dan memperbanyak oksigen, taman-taman seperti Tebet Eco Park seharusnya menjadi contoh bagaimana taman bisa menjadi ruang interaksi, edukasi, hingga rekreasi yang berkualitas.

“Taman itu harus punya ruang-ruang publik yang sehat. Jangan cuma taman hijau yang kosong, tapi juga bisa jadi tempat olahraga, berkumpul, hingga ruang untuk komunitas,” tutupnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button