Si Lucu Itu Terpaksa Digiring Satpol PP Tanjungpinang
INDOPOSCO.ID– Badut itu lucu, tapi kok lama kelamaan malah membuat pelemik lantaran beraksi di lampu merah. Permasalahan ini yang akhirnya ditindak tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dengan menertibkan para badut-badut jalanan tersebut.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma memaparkan bahwa alasan penertiban badut di beberapa titik lampu merah agar tidak timbul polemik di masyarakat. Penertiban yang dilakukan ini didasari pertimbangan aspek keselamatan bagi warga yang mengenakan kostum badut itu sendiri.
“Memang pro dan kontra, cuma kami ingin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di lampu merah,” tegas Rahma di Tanjungpinang, Minggu (7/2/2021).
Pemerintah sendiri, lanjut Rahma, tidak melarang badut-badut itu mencari nafkah. Namun, alangkah lebih baik jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak.
“Kalau di lampu merah berbahaya, kita juga tidak tahu ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu,” tandasnya.
Rahma menambahkan, tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa lampu merah juga dilakukan penertiban pengamen jalanan. Dia memahami badut dan pengamen tersebut berusaha bertahan dan menafkahi keluarga dengan cara seperti itu, apalagi saat ini kondisi ekonomi serba sulit imbas Pandemi Covid-19.
“Kami khawatir jika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab. Semoga masyarakat Tanjungpinang dapat memahaminya, sehingga tidak lagi berkembang komentar miring yang ditujukan atas tindakan Pemkot Tanjungpinang,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani menyampaikan penertiban badut itu juga ada perda yang mengatur tentang ketertiban umum.
Pihaknya tidak melarang mereka berusaha asalkan ditempat yang benar. Menurutnya penertiban badut ini tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia, seperti Probolinggo, Bandung, Tulungagung, Banjarmasin, Bantul, Batam, Tasikmalaya hingga Bengkulu.
Dia mengatakan, dari sembilan orang badut yang ditertibkan Ahad hanya satu orang saja yang memang asal Tanjungpinang, sisanya dari luar daerah tersebut. “Secara nurani kita juga prihatin, akan tetapi kami menjalankan tugas untuk melaksanakan aduan masyarakat yang meminta untuk ditertibkan karena ada sebagian yang berpikir posisi mereka membahayakan untuk mereka sendri,” ungkap Yani.
Yani turut mengutarakan siapapun tidak pernah bisa menjamin, di terik panas dengan kostum yang panas, bisa saja badut tersebut pingsan atau kondisinya tidak stabil pada saat sedang menghibur dan itu malah membahayakan baik untuk mereka dan pengguna jalan.
Meski sudah dilakukan penertiban, hingga Ahad malam badut di kota ini masih berkeliaran di beberapa lampu merah. Mereka mengenakan aneka kostum mirip tokoh kartun mulai dari mickey mouse hingga doraemon dengan tujuan menghibur sembari berharap uang receh dari pengguna jalan raya saat pemberhentian di lampu merah. (aro)