Nusantara

Bea Cukai Bogor Kembali Ungkap Penyelundupan Narkoba di Paket Kiriman

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bogor kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Synthetic Cannabinoid seberat 109 gram dalam pengiriman sebuah paket tujuan Cibinong, Kabupaten Bogor melalui jasa ekspedisi, Jumat (22/1/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin menyampaikan maraknya modus penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman di masa pandemi Covid-19, tak menyurutkan semangat Bea Cukai Bogor untuk mencegah dan penindakan demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Bea Cukai Bogor telah menggagalkan penyelundupan sediaan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) jenis Synthetic Cannabinoid atau tembakau gorilla melalui paket kiriman dengan tujuan Sukabumi dan Bogor.

“Kali ini, kami kembali menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis tersebut dengan jumlah yang lebih besar dari sebelumnya,” ungkap Edwan.

Edwan mengatakan, upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus memberitahukan jenis barang secara tidak benar dan disembunyikan di dalam paket barang kiriman bersama satu helai kain potongan.

“Penindakan dilakukan dengan melakukan controlled delivery (CD) ke alamat penerima barang sekaligus pemilik barang,” ujar Edwan.

Dari kasus ini, pelaku diduga telah melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Kabupaten Bogor untuk dilakukan penelitian lebih mendalam. (ipo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button