Nusantara

Bea Cukai Tindak Berbagai Upaya Penyelundupan Narkotika di Penghujung 2020

INDOPOSCO.ID – Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Tarakan dan Bea Cukai Jayapura menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika di masing-masing wilayah pengawasan jelang tutup tahun 2020.

Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine/sabu sebanyak 13 kali dengan berat total barang bukti mencapai 48,40 kg.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto menjelaskan, bila asumsi pengguna narkoba menggunakan rata-rata 0,2 gram tiap orang, maka jumlah tegahan ini mampu menyelamatkan lebih dari 242 ribu masyarakat Indonesia.

“Selama 2020, dari total 13 kasus penindakan 10 diantaranya dengan barang bukti 41,598 kg sabu proses hukumnya telah kami serahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk ditindaklanjuti dan tentunya mari kita kuatkan sinergitas dalam memerangi narkoba,” terang Aris, belum lama ini.

Menurut Aris, modus penyelundupan narkotika yang digunakan para penyelundup lebih variatif, total ada sembilan modus yang berhasil diungkap, mulai dari modus lama seperti disembunyikan dalam kaleng cat/compound hingga modus baru seperti disembunyikan dalam sereal, power bank, mainan anak hingga dispenser.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi apik yang selama ini telah dirajut bersama Bea Cukai Tanjung Perak, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan instansi lain di Pelabuhan Tanjung Perak.

“Di tahun depan tentu saja modus akan terus berganti dan lebih variatif lagi, hal ini menjadi tantangan bagi tim untuk terus bekerja keras dan terus melakukan yang terbaik dalam mengawasi masuknya barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button