Nusantara

Dua Bea Cukai di Wilayah Jatim Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Gresik di Jawa Timur (Jatim) mengamankan jutaan batang rokok ilegal.

Bea Cukai Malang mengungkap kegiatan produksi rokok di luar tempat yang diizinkan dalam nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). “Penindakan berawal dari informasi intelijen dan kegiatan visiting rutin ke pabrik yang menjadi target penindakan pada Rabu, 13 Januari 2021,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, dalam keterangannya belum lama ini.

Bea Cukai Malang memeriksa sebuah bangunan di luar pabrik di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang yang ternyata milik perusahaan rokok yang sudah memiliki NPPBKC.

Sebanyak 48 karton dengan total 576 ribu batang rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) berhasil diamankan. “Memproduksi rokok di luar tempat yang telah ditentukan dalam NPPBKC termasuk dalam pelanggaran di bidang cukai, maka dari itu kita lakukan penindakan,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang, Muladi Seno

Hingga kini tersangka yang merupakan pemilik pabrik rokok tersebut diamankan beserta barang bukti.

Selanjutnya, Bea Cukai Malang kembali mencegah sarana pengangkut berikut muatannya berupa 634 ribu batang rokok ilegal. “Berbekal informasi terdapat pengiriman rokok ilegal dengan mobil pickup dari arah Malang menuju ke Blitar petugas berupa mencari kendaraan tersebut dan melakukan pengejaran,” ungkap Latif.

Petugas menemukan rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai,” tegasnya.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik menggagalkan peredaran 103.840 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Lamongan pada Selasa (19/1/2021). “Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat. Diketahui terduga merupakan pemasok rokok ilegal ke berbagai toko. Selanjutnya, terduga dan seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh Bea Cukai Gresik serta akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button