Pembangunan Pertanian Harus Dilakukan dengan Inovasi

INDOPOSCO.ID – Pembangunan pertanian tidak bisa dilakukan dengan cara yang konvensional. Namun harus dilakukan dengan terobosan serta inovasi yang bisa mendongkrak pertumbuhan pertanian berkelanjutan.
Hal itu dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2021).
“Oleh sebab itu perlu membangun economic scale melalui food estate. saya ingin tahun ini sudah disemaikan agar bisa kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Pembangunan pertanian harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, agar Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Terlebih, saat ini sektor pertanian menempati posisi yang sangat sentral karena terbukti mampu bertahan dari ancaman krisis.
“Penduduk Indonesia sudah 273 juta lebih sehingga pengelolaan pangan betul-betul harus diseriusi,” kata Jokowi.
Menurutnya, pembangunan pertanian tidak bisa dilakukan dengan cara yang konvensional. Namun harus dilakukan dengan terobosan serta inovasi yang bisa mendongkrak pertumbuhan pertanian berkelanjutan.
“Oleh sebab itu perlu membangun economic scale melalui food estate. saya ingin tahun ini sudah disemaikan agar bisa kita evaluasi bersama,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah memiliki program jangka panjang bernama food estate. Program ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di satu kawasan.
“Jika produktivitas kita meningkat kita bisa mengurangi ketergantungan akan impor dan nanti food estate ini akan kita lakukan di provinsi lainnya dengan dana dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” katanya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan araha Presiden Jokowi dalam pembangunan pertanian.
Menurut Syahrul, pertanjan adalah sektor yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dunia. Karena itu, peningkatan produktivitas adalah pilihan yang wajib dilakukan semua pemerhati pertanian Indonesia.
“Demi mendukung arahan Presiden kami memiliki Cara Bertindak (CB) 1 sampai 5 dan kami siap melakukannya di lapangan,” ujar Mentan. (*)