Nusantara

Pengamat Tuntut Kejaksaan Lebak Transparan Soal Korupsi

INDOPOSCO.ID – Pengamat Politik dari USPolitca Uday Suhada menyoroti Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak yang dinilai kurang transparan dalam pengungkapan kasus korupsi pada tahun 2020. Menurut Uday, sudah saatnya aparat di lingkungan Kejaksaan berbenah diri.

“Kejaksaan di Lebak yang menutup informasi penanganan kasus ke publik dan media, tentu harus dilaporkan. Kan ada Jamwas di Kejagung, sekarang itu sudah sistem online dan praktis,” ujar Uday Suhada kepada Indoposco.id, lewat pesan WhatsAppnya, Jumat (22/1/2021).

Uday menyatakan  sudah saatnya aparat penegak hukum pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk Kejaksaan bisa berbenah. Bahkan, kata Uday, pihaknya menyarankan agar masyarakat bisa melaporkan ulah oknum  Kejaksaan yang menutup informasi.

“Sekarang kan, Pak Jaksa Agung sudah meluncurkan hotline pengaduan untuk oknum Jaksa yang dinilai nakal. Pak Jaksa Agung, juga sudah greget terhadap ulah sejumlah oknum Jaksa yang nakal,” kata Uday.

Menurut Uday, sebenarnya ini merupakan kesempatan Kejaksaan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan. “Sudah saatnya buat institusi Kejaksaan bisa berbenah termasuk Kejaksaan Lebak,” tutur Uday.

Sebelumnya, Relawan Komite Penggerak Nawacita (KPN) Akrom Saleh Akib meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak transparan dalam penanganan kasus korupsi. KPN meminta Kejaksaan Lebak terbuka kepada publik terkait dengan kasus korupsi yang ditangani dan bagaimana hasilnya.

“Kejaksaan Lebak harus membuka seluruh informasi publik terkait perkara korupsi yang ditangani instansinya. Nanti, kita akan laporkan ke Ombudsman atau Komisi Kejaksaan RI,”ucap Komite Penggerak Nawacita (KPN) Akrom Saleh Akib, Kamis (21/1/2020).

KPN dalam hal ini, menerima banyak informasi dan aduan tentang kesulitan masyarakat Lebak ataupun media dalam mengakses informasi dari Kejaksaan terutama penanganan kasus di 2020. Kata Akrom, seharusnya instansi Kejaksaan Lebak bisa lebih terbuka dalam mempublikasikan informasi yang ditangani ke publik.

“Nanti, kita minta ICW ( Indonesia Corruption Watch-red) untuk menyorotinya. Sehingga instansi tersebut bisa transparan dalam penanganan kasusnya pertahun berapa yang ditanganinya,”jelas Akrom.

Untuk itu, kata Akrom, agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus ditingkatkan. Menurut Akrom, kejaksaan merupakan institusi terdepan dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, serta wajah kepastian hukum di mata masyarakat dan mata internasional,” turur Akrom.

Sementara itu, saat diminta keterangan, Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Koharudin, belum bisa merilis dan memberikan keterangan terkait berapa kasus untuk tahun 2020 yang sudah ditanganinya. “Nanti saya koordinasikan dulu ke pimpinan, karena pimpinan masih di Kejati,” singkatnya.(jum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button