Nusantara

Tahun Lalu, Bea Cukai Pekanbaru Amankan Enam Miliar Potensi Kerugian Negara

indoposco.id – Bea Cukai Pekanbaru pada 2020 telah menindak 125 kali kepabeanan dan cukai dan mengamankan enam miliar potensi kerugian negara.

Bea Cukai Pekanbaru telah menunjukkan komitmen membangun keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan. “Dengan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat bukan berarti akan mengurangi pengawasan melainkan turut meningkatkan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono saat memaparkan data capaian penindakan di 2020, Jumat (8/1/2021).

Bea Cukai Pekanbaru tercatat menindak 125 kali (125 surat bukti penindakan (SBP) dengan rincian 108 SBP cukai dan 17 SBP NPP (narkotika prekursor dan psikotropika) di 2020. Barang bukti atas penindakan cukai yang diamankan terdiri dari 6.772.150 batang rokok, 303.580 ml minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Serta 106 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal dengan total kerugian negara Rp4.230.342.652. Sedangkan penindakan NPP terdiri dari 14.194 gram ganja, 5.843 gram methamphetamine, 10 gram tembakau gorila, 15.254 butir ekstasi.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button