Kaji Ulang Hak Veto, DPR RI Minta PBB Perhatikan Dukungan 142 Negara yang Akui Kemerdekaan Palestina

INDOPOSCO.ID — Kemerdekaan terhadap Negara Palestina atas penjajahan Israel masih menemui jalan buntum Pasalnya sejumlah negara besar seperti Amerika Serikat terus menggunakan hak vetonya. Bagi DPR RI, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus juga melihat dukungan mayoritas dari 142 negara. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah.
“Secara de facto, Palestina sebenarnya telah merdeka. Namun, status kemerdekaan tersebut belum diakui secara resmi oleh PBB. Merujuk hasil pemungutan suara di Majelis Umum PBB sebanyak 142 negara. IIni artinya, Palestina telah diakui oleh mayoritas bangsa di dunia,” kata Taufiq dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/9/2025).
Menurutnya, dominasi negara-negara kuat secara ekonomi dan politik dalam proses pengambilan keputusan di PBB sudah saatnya dikaji ulang.
“Yang harus diperbaiki adalah struktur PBB itu sendiri, terutama terkait hak keanggotaan dan pengambilan keputusan. Tidak bisa negara-negara besar terus mendominasi dan memveto suara mayoritas,” tegasnya.
Legislator Partai Kebangkitamln Bangsa (PKB) ini pun menyerukan kepada seluruh kepala negara di dunia untuk bersatu memberikan tekanan terhadap negara-negara kuat tersebut, agar mekanisme pengambilan keputusan di PBB benar-benar mencerminkan suara mayoritas anggota.
“Saya kira, dengan langkah itu, keputusan PBB yang telah disetujui oleh 142 negara itu harus menjadi keputusan yang sah dan mengikat,” tegasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa bangsa Indonesia, baik rakyat, DPR, pemerintah, maupun berbagai elemen bangsa, tidak melihat isu Palestina semata-mata dari sudut pandang agama. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina datang dari semua golongan dan keyakinan di Indonesia.
“Indonesia tidak melihat Palestina dari aspek agama. Semua agama di Indonesia mendukung bahwa Palestina harus segera diakui kemerdekaannya,” tandasnya.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera turut menegaskan bahwa perjuangan bangsa Indonesia atas kemerdekaan Pallestina tidak pernah berhenti, khususnya melalui jalur diplomasi parlemen, dengan menjadikan solidaritas kemanusiaan sebagai bagian dari perjuangan global
Salah satunya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab-OKI yang berlangsung di Doha, Qatar yang berakhir pada pekan ini. Karena penderitaan rakyat Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan, melainkan juga pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
“Israel harus dikenakan sanksi nyata, baik melalui mekanisme boikot ekonomi maupun upaya hukum internasional. Dunia Islam perlu menunjukkan persatuan dalam membela keadilan dan kemanusiaan,” ujar Mardani.
KTT Darurat Arab-OKI di Doha dipimpin langsung oleh Amir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, dan dihadiri oleh 22 kepala negara dan pemerintahan anggota OKI dan Liga Arab. Sejumlah pemimpin dunia hadir, termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Presiden Iran Ebrahim Raisi, Perdana Menteri Arab Saudi, Perdana Menteri Pakistan, serta Perdana Menteri Malaysia.
Forum bersejarah tersebut menghasilkan seruan tegas untuk menghentikan agresi militer Israel. Selain itu, peserta KTT menyepakati strategi terpadu, mulai dari penerapan boikot komprehensif, penguatan diplomasi di PBB, hingga dukungan kemanusiaan yang lebih luas bagi Palestina.
Kata Mardani, negara peserta yang hadir di KTT Doha itu juga menegaskan bahwa stabilitas kawasan tidak akan pernah terwujud tanpa adanya keadilan bagi rakyat Palestina.
“Dalam konteks ini, Indonesia melalui BKSAP siap mendorong agar keputusan KTT Doha dapat dijalankan secara nyata, sehingga perjuangan bangsa Palestina menuju kemerdekaan penuh dapat segera tercapai,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (dil)