Jaksa Agung Tanda Tangani Komitmen ASEAN Lawan Kejahatan Lintas Negara

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menandatangani deklarasi komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN dalam memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum lintas negara.
Komitmen itu tertuang dalam Deklarasi Sanur Bali (Sanur Bali Declaration) ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) yang ditandatangani di Sanur, Bali, Senin.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” kata Jaksa Agung dilansir dari keterangan resmi.
Jaksa Agung menekankan bahwa tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming (penipuan), tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
Pemulihan aset lintas negara pun menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional.
Maka dari itu, menurutnya, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.
Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa keberadaan APAGM menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
APAGM, kata dia, akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
Penandatanganan deklarasi ini pun menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di kawasan ASEAN.
“Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” ucapnya.
Adapun kegiatan ini dihadiri para jaksa agung se-ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui virtual. (gin)