Nasional

Terima Audiensi Aliansi Pengemudi Online, BAM DPR RI Tegas Dukung Potongan 10 Persen.

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online (ojol) diturunkan menjadi 10 persen.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol itu wajar karena potongan saat ini dinilai terlalu memberatkan.

“Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” jelas Aher saat menerima audiensi dari APOB di ruang Rapat BAM DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan, penurunan potongan menjadi 10 persen tidak akan mengurangi keuntungan aplikator karena jumlah transaksi yang terjadi setiap hari sangat besar.

“Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Selain soal potongan, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang membuat algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas.

Menurut mereka, hal ini merugikan pengemudi yang tidak mampu membayar biaya tersebut karena peluang mereka mendapat order jadi berkurang.

Para pengemudi juga meminta tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi sebagian diserahkan ke daerah agar aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.

Menanggapi hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa BAM DPR akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk duduk bersama membahas tuntutan tersebut.

“Langkah selanjutnya kami akan gelar FGD dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi jauh lebih cepat daripada mekanisme biasa,” kata Aher.

Ia menambahkan, BAM DPR berupaya agar ke depan bisa memiliki kewenangan lebih besar, sehingga rapat dengan pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.

Tuntutan penurunan potongan dari 15 persen menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan aplikator secara signifikan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, turut .menyoroti beban finansial yang ditanggung pengemudi ojol akibat keharusan membayar asuransi ganda. Menurutnya, hal ini memberatkan para pengemudi yang sudah menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.

Politikus PDIP ini mengungkapkan bahwa ia sudah memperdebatkan masalah ini di Komisi V DPR.
“Saat bikin SIM kita bayar asuransi, saat buat STNK kita bayar asuransi lagi. Lalu mereka (pengemudi ojol) dipotong 15+5, 5 persen itu tunjangan kesejahteraan pengemudi, di dalamnya sudah ada asuransi,” jelas Adian.

“Kalau kita lihat struk pembayarannya ada lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi lagi. Jadi mereka ini di tengah kesulitan hidupnya bayar 4 asuransi,” imbuh Sekjen Pena 98 ini.

Adian menegaskan bahwa negara harus mengambil sikap tegas terkait masalah ini.

“Sudah jangan dibebani lagi. Sebagai sebuah negara, kalau tidak mau memberi tambahan pengeluaran buat rakyat, ya sudah dari 4 ini jadi 3 asuransinya,” ujarnya.

Legislator Dapil Jabar V ini juga menyoroti kejanggalan dalam klaim asuransi yang tidak bisa dilakukan secara ganda.

“Kenapa dalam klausul asuransi ketika tidak diperjanjikan tidak bisa dobel klaim? Jadi dari 4 ini misalnya terjadi kejadian cuma satu yang bisa diklaim dari lainnya,” tambah Adian.

Anggota Komisi V DPR RI ini menekankan, situasi ini tidak seharusnya terjadi, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Ia berharap perusahaan-perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan dari para pengemudi. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button