Nasional

Komisi X DPR Soroti Tumpang Tindih Program Studi di Perguruan Tinggi

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya penataan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya terkait adanya tumpang tindih program studi antara perguruan tinggi umum dengan perguruan tinggi kementerian/lembaga.

Politisi Fraksi PKB tersebut mengatakan bahwa Komisi yang membdangi pendidikan ini sedang memfokuskan pada evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), maupun Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL).

“Hari ini kami di Sumatera Selatan menyerap aspirasi dari para pelaku pendidikan tinggi, mulai dari PTN, PTS, hingga PTKL. Fokus kami adalah melihat langsung pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya di PTKL. Ada banyak masukan yang kami peroleh, mulai dari pelayanan, mutu, hingga penganggaran,” ungkapnya saat memimpim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, Lalu Hadrian menekankan bahwa temuan tumpang tindih program studi menjadi perhatian serius Komisi X DPR RI.

“Kami menemukan adanya program studi yang sama diselenggarakan oleh PTN maupun PTKL. Hal ini jelas menimbulkan tumpang tindih. Kami akan membawa persoalan ini ke forum pembahasan di Komisi X bersama seluruh pemangku kepentingan agar ke depan penyelenggaraan pendidikan tinggi lebih terarah, efektif, dan efisien,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Legislator Dapil NTB II tersebut juga menyoroti kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

“Komisi X DPR RI ingin memastikan mandatory spending pendidikan ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas. Anggaran 20 persen tersebut harus betul-betul digunakan untuk peningkatan mutu, pelayanan, serta pemenuhan sarana-prasarana pendidikan, baik di PTN maupun PTS, tanpa ada dikotomi,” jelasnya.

Terkait PTKL, Lalu Hadrian menyampaikan bahwa perlu ada kejelasan arah kebijakan, terutama dalam hal penyerapan lulusan. “Untuk PTKL yang berbasis ikatan dinas, kami mendorong agar kementerian/lembaga terkait dapat menyerap langsung para lulusannya. Namun bagi PTKL yang non-ikatan dinas, tentu harus ada formula kebijakan yang jelas, dan ini akan kami bahas bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan DPR RI tidak berhenti pada tahap kunjungan semata, tetapi akan berlanjut dalam bentuk pembahasan kebijakan.

“Masukan yang kami dapatkan hari ini menjadi catatan penting untuk Komisi X DPR RI. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya melahirkan lulusan, tetapi juga mencetak sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan siap menjawab tantangan zaman,” tutupnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button