Nasional

Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Masih Wajar

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI masih dalam batas kewajaran, bahkan masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat, tapi tunjangannya saya rasa masih in line lah dengan apa yang sekarang berlaku,” kata Hekal saat ditemui di Tabanan, Bali, sebagaimana dikutip Antara, Kamis (21/8/2025).

Hekal menjelaskan bahwa tunjangan senilai Rp50 juta itu sebagai tunjangan sewa rumah untuk menggantikan rumah dinas yang tak lagi disediakan negara. Dirinya juga membenarkan kebijakan tersebut sudah berlaku serta alokasi anggaran yang diberikan bersifat tetap tanpa adanya mekanisme penambahan jika dianggap kurang.

Menanggapi kritik publik yang menilai besaran tunjangan itu terlalu tinggi, Hekal berpendapat fasilitas yang diberikan masih sejalan dengan standar kebutuhan hidup di Jakarta. Bahkan menurutnya, penghasilan anggota DPR masih lebih rendah dibandingkan sejumlah anggota DPRD provinsi di Pulau Jawa.

“Bahkan, setahu saya yang total tunjangan maupun apa pun bentuknya penghasilan itu untuk anggota DPR RI yang semua kira-kira berdomisili dan wara-wiri ke Jakarta, masih di bawah (tunjangan) beberapa DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa,” ujarnya.

“Jadi kalau menurut saya sih bukan hal yang berlebihan juga. Memang mau dibilang sedikit enggak, tapi apakah ini di luar batas kepantasan, menurut saya juga enggak luar biasa amat karena kalau memang akhirnya dibikin sangat minim akhirnya malah mereka mencari jalan untuk cari duit-duit yang mungkin malah lebih bahaya gitu,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan telah melalui kajian sesuai kondisi harga tanah dan properti di Jakarta.

Menurut dia, penentuan besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI menyesuaikan dengan harga tanah dan properti yang ada di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia juga mengatakan besaran tunjangan rumah Rp50 juta tersebut telah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi di Indonesia.

“Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah,” jelas Puan.

Meski demikian, dia mengatakan pihaknya akan tetap mencermati masukan dan aspirasi masyarakat atas besaran tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI.

“Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” tutupnya.(dam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button