Polisi Segera Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Polda (Polda) telah melakukan gelar perkara untuk memecahkan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39) pada, Senin (28/7/2025). Sebab, kasus tersebut masih menjadi misteri sampai saat ini.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut dilibatkan dalam gelar perkara kasus tersebut. Penyebab kematian yang bersangkutan semakin terang benderang setelah hasil autopsi keluar. Penyidik tinggal mengumumkan kepada publik ihwal perkembangan proses penyelidikannya.
“Polda Metro Jaya, besok yang mengumumkannya,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Hasil autopsi terhadap jenazah korban dinilainya, semakin menguatkan temuan penyelidikan dalam kasus tersebut. Gelar perkara dilakukan secara transparan.
“Iya, sebagai suatu proses rangkaian penyelidikan proses hari ini, dengan adanya hasil autopsi tadi itu semakin jelas penyebab kematiannya,” ujar Anam.
Sementara mengenai proses autopsi telah melibatkan beberapa tahapan penting. Dari pemeriksaan luar tubuh, pemeriksaan organ dalam, hingga analisis sampel di laboratorium.
“Sangat detail termasuk bagaimana kondisi tubuh di luar, yang kelihatan kasat mata sampai bagaimana kondisi tubuh di dalam yang tidak kasat mata,” tutur Anam.
“Kedua, juga kandungan kandungan yang ada dalam tubuh itu apa saja itu yang ditemukan itu dijelaskan,” tambahnya.
Termasuk pendekatan saintifik yang lain soal sidik jari korban. “Kami jelaskan posisi sidik jarinya, di mana cara ngambilnya bagaimana perbandingannya kayak apa kami dijelaskan cukup detail karena waktu sangat panjang,” imbuhnya.
Diplomat Kemlu RI itu meninggal dunia di sebuah kamar kos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Kondisinya cukup mengejutkan lantaran korban ditemukan dengan kepala terlilit lakban. (dan)