Istana Dorong Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kemlu

INDOPOSCO.ID – Pemerintah meminta Kepolisian Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI inisial ADP (39). Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia.
“Iya, sudah pasti ada dorongan dan pihak kepolisian pasti akan kerja keras lah untuk mengungkap,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Ia menyadari, proses penyelidikan tersebut memerlukan waktu panjang. Karenanya, semua pihak diminta tetap bersabar menantikan hasil pengungkapan dari pihak kepolisian.
“Tetapi kan kita gak bisa memaksa, bahwa hasilnya harus cepat. Karena kecermatan di dalam menyelidiki dan memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu,” ujar Juri Ardiantoro.
Maka, segala sesuatunya dapat diserahkan kepada penegak hukum agar kasus kematian yang masih menjadi misteri itu segera dituntaskan.
“Jadi, kita serahkan percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya,” ucap Juri.
Pria inisial ADP (39) meninggal dunia di sebuah kamar kos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Korban pertama kali ditemukan penjaga kos yang saat itu mengecek kamarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berjanji melakukan penanganan kasus tersebut sebaik-baiknya secara professional dan proporsional. Kasus itu telah diambil alih Polda Metro Jaya.
“Saat ini penyelidik masih menunggu hasil autopsi, saat ini penyelidik masih menunggu pemeriksaan organ dalam secara laboratorium,” jelas Ade Ary terpisah di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Penyelidik telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan kembali melakukan olah TKP bersama-sama, dengan berbagai ahli atau melakukan kolaborasi interprofesi.
“Tadi pagi, tim penyelidik melakukan olah TKP dari pihak Kedokteran Kepolisian, dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor),” imbuh Ade Ary. Kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi tidak wajar, karena kepala terbungkus lakban. (dan)