Tarif Sepihak 19 Persen AS, Ekonomi: Ini Paksaan Bukan Negosiasi Setara

INDOPOSCO.ID – Penurunan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap ekspor Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen sering disebut sebagai deal besar. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai di balik angka tersebut tersembunyi tekanan yang menempatkan Indonesia pada posisi lemah.
“AS meminta Indonesia membeli produk mereka senilai total lebih dari US$20 miliar, mulai dari energi, produk pertanian, hingga puluhan pesawat Boeing,” terang Achmad melalui gawai, Kamis (17/7/2025).
Dia mengatakan, permintaan ini bukanlah negosiasi setara. Namun pemaksaan yang akan membebani fiskal dan menekan sektor strategis nasional.
“Apakah kita akan berhenti di sini dan terus mengalah pada tekanan sepihak. Indonesia seharusnya melanjutkan negosiasi hingga tarif benar-benar equal,” katanya.
Bila AS bersikeras mempertahankan tarif 19 persen, dikatakan dia, Indonesia perlu memberlakukan kebijakan balasan yang setara.
Sebab, masih ujar dia, keadilan dagang menuntut Indonesia menerapkan prinsip reciprocal retaliation. Bila produk Indonesia dikenakan tarif 19 persen, maka produk mereka juga harus kena tarif 19 persen.
Lebih jauh, diungkapkan dia, Indonesia juga perlu mengenakan tarif atau pajak 19 persen pada semua layanan digital dan IT perusahaan AS yang menguasai pasar domestik.
“Dari jasa iklan digital, komputasi awan (cloud computing), hingga platform media sosial yang monetisasinya mengalir langsung ke Silicon Valley tanpa kontribusi fiskal setara di Indonesia,” bebernya.
Bagi Indonesia, menurutnya, langkah tersebut adalah upaya menegakkan kedaulatan ekonomi digital dan menyeimbangkan ketimpangan nilai tukar data dan nilai tukar devisa.
“Negara-negara BRICS juga menuntut perombakan arsitektur dagang global, agar tidak didominasi unilateralisme negara besar,” terangnya.
“Sudah saatnya Indonesia mengajukan perlawanan bersama melalui platform multilateral, baik di WTO, BRICS+, maupun perundingan regional lainnya, untuk menegaskan bahwa praktik tarif resiprokal sepihak ala AS adalah bentuk pemerasan dan unfree trade,” imbuhnya. (nas)