Megapolitan

Polisi Telusuri Barang Bukti Terkait Kasus Penyekapan di Tangsel

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya terus mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kasus penyekapan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), yang melibatkan sembilan orang tersangka.

Salah satu temuan penting dari penyelidikan adalah pelat nomor kendaraan dinas dan pakaian yang menyerupai seragam polisi.

“Informasi dari penyidik menyebutkan bahwa pelat nomor tersebut adalah palsu. Sedangkan asal usul seragam masih kami telusuri lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah benda yang diduga menyerupai senjata api.

“Kami juga mengamankan benda yang terlihat seperti senjata. Setelah diperiksa, ternyata merupakan airsoft gun. Saat ini, kami masih mendalami peran dan penggunaan benda tersebut dalam kejadian,” tambah Ade Ary.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa hingga kini tidak ditemukan bukti adanya tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat peristiwa berlangsung.

“Tidak ada indikasi yang menunjukkan pengakuan sebagai polisi oleh salah satu tersangka saat kejadian. Semua hubungan antara para pelaku masih terus diselidiki,” ungkapnya.

Ade Ary juga menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk menggali informasi lebih lanjut. Kami mohon waktu dan dukungan agar proses ini dapat tuntas,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di wilayah Tangsel, Banten.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari delapan pria berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta satu perempuan berinisial NN (52) seperti dilansir Antara.

“Jumlah korban ada empat orang. Salah satu dari mereka berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10),” terang Ade Ary. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button