Nasional

Pemerintah Persilakan Perusahaan Adu Uji Lab Soal Temuan Beras Oplosan

INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengizinkan, pihak perusahaan beras membandingkan hasil uji lab terkait temuan Kementerian Pertanian soal beras oplosan dan penjualan tak sesuai mutu dan diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Nanti silakan membuktikan temuan pemerintah ini, kan setiap perusahaan punya QC (Quality Control),” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Jakarta dikutip, Rabu (16/7/2025).

Pemerintah saat ini tengah membenahi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius terhadap kualitas dan mutu berasnya sesuai label yang diberikan.

Upaya penertiban tersebut dilakukan diklaim untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen. “Apalagi sudah diberi waktu 2 minggu untuk perbaikan. Ini untuk memperbaiki sistem, supaya juga jangan konsumen dapat beras yang tidak sesuai labelnya,” ucap Arief.

Pemerintah telah menetapkan persyaratan mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Harapannya para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut.

“Standar mutu beras sudah ada di Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023. Kemudian jenisnya apa saja dan HET juga. Kalau HET beras premium itu Rp 14.900 per kilo (Zona 1),” ujar Arief.

Salah satu indikator pembeda antara beras medium dan premium adalah butir patah atau broken. “Broken-nya maksimal 15 persen. Kalau kita ikut standar internasional, lebih ketat lagi, karena beras premium di luar negeri bisa maksimal di level 5 persen,” imbuhnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengemukakan temuan ada 212 merek beras diduga melanggar aturan. Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, Kementan menemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button