Langkah Kementerian Imipas Beri Remisi Tambahan pada Napi Berprestasi Diapresiasi

INDOPOSCO.ID – Langkah Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) untuk memberikan reward berupa remisi tambahan bagi narapidana yang memberi kontribusi positif bagi napi yang berprestasi mendapatkan apresiasi.
Karena kebijakan dari Menteri Imipas ini merupakan sebuah trobosan yang luar biasa dan akan membuat para napi berlomba-lomba untuk memberikan kontribusi positif terhadap lapas atau rutan tempat mereka menjalani hukuman.
“Saya rasa dengan adanya kebijakan ini, akan membuat para napi akan berlomba memberikan kontribusi positif pada rutan atau lapas tempat mereka menjalani hukuman,” ujar Opung, salah seorang napi yang sedang mengikuti program pembebasan bersyarat di Lapas kelas I Tangerang.
Opung sangat mengapresiasi kebijakan Menteri Imipas tentang pemberian remisi tambahan kepada warga binaan yang berdayaguna.
“Pemberian remisi tambahan ini pasti akan sangat menyenangkan dan menggembirakan para napi. Dan hal ini juga akan memacu para warga binaan untuk berkreasi dan mengembangkan hal positif bagi lapas atau rutan tempat mereka menjalani hukuman,” kata Opong kepada Indoposco.id, Kamis (19/6/2025).
Dia berharap kesempatan yang diberikan Dirjenpas ini dapat dimanfaatkan oleh para napi untuk melakukan kebaikan di lingkungan tempat mereka menjalani hukuman.
Sementara seorang mantan napi yang enggan disebutkan namanya menyatakan kebijakan baru ini pasti akan dapat dukungan para napi.
“Sebab jika mereka berbuat baik dan berprestasi, mereka akan dapat bonus remisi sehingga mereka bisa lebih cepat menghirup udara kebebasan,” kata mantan napi kasus narkoba ini.
Sebenarnya karya-karya para napi juga sempat mendapat apresiasi yang tinggi dari isteri Mendagri yakni Ibu Tito Carnavian dan isteri Menteri Imipas Ibu Evi Celiyanti Agus Andrianto .
Mereka menyaksikan karya karya pembuatan Tas Rajutan Warga binaan yg dikordinir oleh seorang Napi di Lapas Ibu Anak Lapas kelas II A ( Laduta Tangerang ) pada Galleri Laduta dan kedua Ibu Mentri sangat mengapresiasi rajutan yang dinilai dapat dipamerkan ke dunia Internasional.
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan penghargaan kepada warga binaan (narapidana) yang berdaya guna dan memberi kontribusi bagi pengembangan potensi narapidana lainnya berupa remisi tambahan.
“Saya minta Pak Dirjen untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan, yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan,” kata Agus saat memberi pengarahan kepada para kepala unit Ditjen Permasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah (Jateng) di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa (17/6/2025).
Mantan Wakapolri ini menuturkan kebijakan tersebut bisa jadi acuan bagi para kepala lembaga permasyarakatan (kalapas) dalam memberikan proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.(gin)