Komisi II DPR Minta Kemendagri Segera Susun Cetak Biru Peta Besar Wilayah Indonesia

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.
“Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map (atau)blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang,” ujar Dede dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (19/6/2025).
Dijelaskan Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.
“Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya,” tambahnya.
Dede menilai hal tersebut disebabkan karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang. Artinya, kalau zaman dulu itu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang. Kalau sekarang mungkin sudah menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan pembahasan terkait batas wilayah di seluruh Indonesia. Bahkan jika diperlukan akan dilakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Komisi II siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Bahkan, lanjutnya, seandainya diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah, Komisi II siap melakukan revisi terhadap semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.
“Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” tambahnya. (dil)