Nasional

Presiden Ambil Alih Sengketa 4 Pulau, Komisi II: Tindakan Tepat, Aceh-Sumut Semua Punya Argumen

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto akan ambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara adalah tindakan yang tepat dalam menyelesaikan polemik, mengingat kedua provinsi tersebut saling mengajukan argumen yang kuat.

“Saya apresiasi langkah Pak Prabowo untuk mengambil permasalahan ini menjadi sikap pemerintah pusat, karena kalau kita kaji dari berbagai data yang masuk ke kami memang argumentasinya sama-sama kuat,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Senin (16/6/2025).

Ia lantas menjelaskan argumentasi keduanya. Menurutnya, argumentasi Provinsi Aceh kuat secara historis, sedangkan Provinsi Sumut kuat secara posisi keempat pulau yang lebih dekat dengan Sumut.

“Argumentasi Provinsi Aceh menjelaskan bahwa sejak 1965 dan seterusnya itu sudah memiliki kedekatan historis dengan perjalanan masyarakat Aceh, nah Provinsi Sumut dari sisi geospasial batas, memang sangat berdekatan, jadi sebetulnya di sini dalam konteks ini kita tidak bisa gunakan sekadar data, tapi menggunakan nilai-nilai asas persatuan dan kesatuan, keadilan dan sejarah history,” ucap dia.

“Supaya nanti ke depan dalam konteks hal hal ini mungkin akan sering terjadi tetap ada kebijaksanaan yang harus diambil, bukan semata-mata hanya data empiris atau geografis saja. Saya pikir tepat,” lanjutnya.

Dede Yusuf juga meminta agar persoalan ini jangan sampai ditarik ke ranah politik. Ia pun meminta semua pihak menunggu langkah Prabowo.

“Kita juga sudah beri waktu, pemerintah harus memediasi lagi masalah ini dengan berbagai pihak ya, jadi jangan ditarik masuk ranah politik yang lebih luas lagi, harus kebijakan negara, sepakat yang dilakukan Pak Prabowo, kita tunggu hasilnya,” pungkas politisi Demokrat ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa Presiden Prabowo akan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumut.

Kepastian ini disampaikan Dasco usai berkomunikasi langsung dengan Presiden yang ingin mengakhiri polemik yang memanas di antara kedua provinsi tersebut.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Ketua Harian Partai Gerindra ini juga menegaskan, Presiden menargetkan penyelesaian isu tersebut dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana disebut akan diumumkan pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun. Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button