Nasional

Tunggu Bukti Dugaan Pelanggaran UU, Ketua Timwas Sebut Pembentukan Pansus Haji Masih Dikaji

INDOPOSCO.ID – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025 masih dalam proses kajian.

Menurutnya, pembentukan Pansus harus melalui pertimbangan mendalam, khususnya terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran pembagian kuota haji tambahan antara haji reguler dan haji khusus,” ujar Cucun di Makkah, Arab Saudi, sebagaimana dikutip dari laman DPR RI, Selasa (10/6/2025).

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, saat itu Kementerian Agama diduga melanggar ketentuan UU yang menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh diberikan sebanyak 8 persen untuk haji khusus. Namun kenyataannya, distribusi kuota tambahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait evaluasi haji tahun 2025, Cucun menyampaikan bahwa opsi pembentukan Pansus masih terbuka. Namun, hal itu akan ditentukan setelah Timwas Haji DPR RI merampungkan pengawasan terhadap aspek pelayanan, manajemen, dan kepatuhan regulasi.

“Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Jika ya, maka bisa diusulkan oleh lintas anggota dan lintas alat kelengkapan dewan,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, bila ditemukan indikasi yang membutuhkan peran aparat penegak hukum, maka proses pembentukan Pansus juga harus melibatkan komisi-komisi terkait, seperti Komisi III DPR RI. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button