Nasional

Legislator Gerindra Soroti Dugaan KKN Tambang di Kawasan Wisata Raja Ampat

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas, melontarkan dugaan serius terkait penerbitan izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menduga kuat ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mewarnai proses perizinan tersebut.

“Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural,” kata Mandenas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

Legislator Senayan itu menilai, persoalan tambang nikel di Raja Ampat bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi skandal nasional karena diduga kuat sarat pelanggaran administrasi dan kepentingan elite.

Mandenas secara terbuka mendukung langkah pemerintah untuk memeriksa para pejabat yang menerbitkan izin tambang di kawasan yang dikenal sebagai destinasi wisata dan kawasan hutan lindung tersebut.

“Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan,” ujarnya.

Ia bahkan mendorong agar momentum ini menjadi pintu masuk untuk audit menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di wilayah Papua.

“Ketidaksesuaian prosedur bisa jadi bukan hanya terjadi di Raja Ampat, tetapi menyebar ke berbagai wilayah lain di Papua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mandenas menegaskan bahwa izin tambang tidak hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian, melainkan melibatkan lintas kementerian yang memberikan rekomendasi.

“Apalagi, Raja Ampat masuk sebagai kawasan wisata dan hutan lindung,” ucap.

“Saya juga meminta agar izin tambang nikel di wilayah tersebut segera dikaji ulang,” tambahnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button