Pemkot Tangsel Siapkan Skema Rapat Efisien Pro-Ekonomi Lokal

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut positif keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang kembali mengizinkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran.
“Bersyukur Pak Mendagri mengizinkan kembali seperti demikian,” kata Benyamin kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Meski demikian, Benyamin menegaskan bahwa ada syarat khusus bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin mengadakan rapat di hotel, yakni jumlah peserta harus lebih dari 100 orang.
Anggaran kegiatan tersebut, kata dia, akan dialokasikan pada perubahan APBD 2025.
“Mungkin dalam perubahan APBD 2025 nanti akan dialokasikan kembali pendanaan untuk rapat di hotel bagi beberapa OPD dan kegiatan tertentu saja,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong perputaran ekonomi di sektor perhotelan dan restoran di wilayahnya.
Bahkan, ia optimistis kementerian dan BUMN akan kembali melirik hotel-hotel di Tangsel sebagai lokasi rapat.
“Mudah-mudahan nantinya kementerian dan BUMN akan kembali rapat-rapat di hotel-hotel di Tangsel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap diperbolehkan menggelar rapat atau kegiatan penting di hotel dan restoran.
Menurutnya, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan total kegiatan di sektor hospitality.
“Kita harus pikirkan juga nasib karyawan hotel, restoran, dan rantai pasoknya. Mereka bagian dari ekosistem ekonomi yang harus dijaga,” ujar Tito, Rabu (4/6/2025) lalu.
Tito menyampaikan, kegiatan di hotel tetap bisa dilakukan selama bermanfaat, relevan, dan tidak berlebihan.
Ia menyebut, kebijakan ini sejalan dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar sektor perhotelan dan restoran tetap digerakkan meski dalam masa efisiensi.
“Memang anggaran bisa dikurangi, tapi jangan sampai dihapus total. Sektor ini butuh keberlanjutan,” tegasnya. (fer)