Nasional

Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia, Ditjen Imigrasi Tangkap WN Tiongkok

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengamankan seorang warga negara Tiongkok berinisial HJ yang diduga sebagai pelaku utama jaringan penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menyatakan penangkapan HJ warga Tiongkok yang berdomisili di Dili, Timor Leste dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

“Ia diamankan saat hendak meninggalkan Bali menuju Dili, usai petugas mendeteksi perlintasan dan status visanya yang mencurigakan,” katanya dalam keterangan diterima pada Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, HJ diduga menjadi fasilitator pemberangkatan 10 warga negara Tiongkok secara ilegal ke Australia menggunakan kapal nelayan dari Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku.

“Para imigran ilegal tersebut ditemukan oleh Otoritas Perbatasan Australia (Australia Border Force) pada Februari 2025 saat mendarat di Cape Don, Australia Utara,” ujarnya.

“Setelah menerima laporan dari Kepolisian Federal Australia (AFP) pada 27 Maret, kami langsung melakukan prapenyidikan dan memasukkan HJ ke daftar pencegahan,” imbuhnya.

Yuldi menegaskan, HJ diketahui menjalin komunikasi dengan para imigran ilegal melalui media sosial TikTok.

Penyelidikan gabungan antara Imigrasi, AFP, dan Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) juga mengungkap keterlibatan sejumlah WNI berinisial PT, A, dan E, serta satu WN Tiongkok lainnya berinisial ZR.

“Setelah ditahan dan diperiksa di Jakarta, HJ diserahkan ke penyidik Polda NTT pada 4 Juni 2025 untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas tindak pidana lintas negara.

“Kementerian Imipas berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan penyelundupan manusia yang mengancam kedaulatan dan keamanan nasional,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button