DPR Minta KPAI Perkuat Kerja Sama dengan Berbagai Pihak untuk Atasi Kekerasan pada Anak

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Meity Rahmatia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dengan beragam pihak, terutama lembaga negara demi mengoptimalkan upaya mengatasi kekerasan pada anak.
“Kerja sama itu termasuk dengan lembaga pemerintah. Contohnya, dengan kedutaan dalam kasus-kasus ketenagakerjaan di bawah umur seperti kasus pekerja anak dalam judi online di Kamboja,” kata Meity dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan, mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus kekerasan pada anak di tanah air.
Berikutnya, Meity juga menyoroti cakupan pengawasan dan pelaksanaan program KPAI yang belum secara maksimal menyentuh wilayah timur Indonesia.
“Saya belum melihat cakupannya, seperti di wilayah timur. Saya sering mendapat banyak pengaduan, mencapai 2.500 kasus. Tahun 2024, banyak kasus kekerasan seksual. Bagi legislator perempuan seperti saya, KPAI ini harapan besar,” kata anggota DPR Komisi XIII itu.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Di antaranya, kasus perundungan. Seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau, meninggal dunia karena diduga mengalami perundungan.
Perundungan diduga dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat tengah dirawat di RSUD di Riau, pada Senin (26/5) dini hari.
Orang tua korban menyebut semasa hidup, korban sempat mengeluhkan sakit pada perutnya. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun menunjukkan bahwa hingga April 2025, tercatat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, termasuk anak-anak yang banyak dirundung kekerasan seksual.
Di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, menurut Meity, tantangan yang dihadapi KPAI adalah terkait dengan anggaran dan keterbatasan SDM. Meskipun begitu, ia berharap KPAI mampu mengatasi hal tersebut.
“Harapannya, kurangnya anggaran dan masalah SDM tak mengurangi efektivitas pengawasan yang dilakukan KPAI,” ujarnya. (dam)