Nasional

200 Hari Kerja, Pemerintah Tuntaskan 567 Pengaduan Pekerja Migran Indonesia

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyelesaikan, ratusan pengaduan pekerja migran dari awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga April 2025.

“Pada masa 200 hari ini ada 567 pengaduan pekerja migran tertangani dalam sistem perlindungan 24 jam dari November sampai April 2025,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Sistem pengaduan tersebut, berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri, Atase Ketenagakerjaan dan organisasi kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia.

“Maka kami hadir 24 jam. Kita punya SOP pengaduan, SOP penindakan dalam konteks 24 jam,” ujar Karding.

Kementerian P2MI mengkonsolidasikan Atase Tenaga Kerja di beberapa negara, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta seluruh perangkat infrastruktur yang mereka miliki dalam pelindungan PMI.

“Memastikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran kita bisa berjalan secara terpadu, cepat, dan responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan,” jelas Karding.

Di sisi lain, pemerintah telah menindak perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang melanggar aturan. Ia ingin, ekosistem P3MI termasuk pelindungan terhadap pekerja migran menjadi lebih sehat.

“Kami pahami bahwa semakin banyak perusahaan penempatan yang sehat maka semakin baik pula perlindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.

“Yang tidak sehat kita beri sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button