Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Rumah Pejuang Eks Tim-tim, Wamen PU Diana Siap di Periksa Kejati NTT

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti menyatakan bersedia dipanggil Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur (Tim-tim).

Berdasarkan surat panggilan tertanggal 14 Mei 2025 dengan nomor B-1915/N.3/Fd.1/05/2025, Wamen PU Diana Kusumastuti dijadwalkan untuk hadir pada 21 Mei 2025, namun Diana dikabarkan tidak memenuhi panggilan dari penyidik.

Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tahun 2023.

“Benar, kami telah menerima surat pemanggilan tersebut. Namun, karena kesibukan pada waktu yang ditentukan, kami belum dapat memenuhi panggilan. Saat ini, kami menunggu penjadwalan ulang dari Kejati NTT,” katanya dalam keterangan dikutip pada, Senin (26/5/2025).

Diana menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Menteri PU, Dody Hanggodo, yang mengarahkan agar dirinya tetap memberikan keterangan kepada Kejati tanpa perlu mengambil cuti selama proses hukum berlangsung.

“Saya sudah berdiskusi dengan Menteri PU dan mendapat arahan untuk memberikan keterangan kepada Kejati NTT,” ujarnya.

“Untuk itu, saya akan mempersiapkan diri tanpa perlu mengambil cuti dari jabatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, meminta masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk aktif mengawal proses hukum dugaan penyimpangan proyek pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang.

Pernyataan ini disampaikan menyusul telah diserahkannya seluruh data dan bukti awal kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

“Kami sudah menyerahkan peristiwanya. Nah, dari peristiwa itu, berdasarkan data dan fakta temu, akan digali lebih dalam oleh pihak kejaksaan,” kata Heri kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (26/5/2025).

Menurutnya, langkah hukum sudah berjalan dan masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik agar proses ini benar-benar transparan dan tidak terhenti di tengah jalan.

“Informasi yang saya dapat, saat ini tim kejaksaan sedang mendatangkan tim ahli dari ITB Bandung agar pemeriksaan lebih komprehensif. Selain itu, kejaksaan juga terus memeriksa semua pihak yang terkait,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button