Nasional

Keberhasilan Direktorat Siber Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Internasional Diapresiasi

INDOPOSCO.ID – Pemerhati Kepolisian, Board LSM HAM Imparsial, dan Komisioner Kompolnas 2016-2024, Poengky Indarti mengapresiasi keberhasilan Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Roberto Pasaribu yang berhasil membongkar jaringan penipuan online internasional berkedok investasi cryptocurrency.

“Kinerja Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam membongkar sindikat penipuan berkedok investasi dan saham tersebut. Para pelaku memanfaatkan media sosial dengan mempermainkan psikologi masyarakat terhadap kesulitan ekonomi global dan awamnya masyarakat akan investasi kripto,” ujar Poengky kepada indoposco.id, Minggu (4/5/2025).

“Saya mendukung Ditsiber Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini berkoordinasi dengan Interpol guna dapat meringkus jaringan internasional ini,” katanya.

Poengky berharap kasus ini jadi perhatian masyarakat, agar dapat berhati-hati dalam melakukan investasi sehingga tidak mudah tertipu jaringan kriminal internasional yang makin canggih dalam melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial.

“Saya juga mendorong penguatan kerjasama Polri dengan Interpol dan kerjasama Police to Police, khususnya di kawasan Asia Tenggara dapat ditingkatkan, mengingat banyaknya kejahatan trans nasional di kawasan Asia Tenggara yang sangat merugikan masyarakat Indonesia, termasuk diantaranya kejahatan berkedok investasi crypto dan judi online,” paparnya.

Komisioner Kompolnas 2016-2024 ini berharap jaringan kriminal internasional tersebut dapat segera diproses hukum dan para korban segera mendapatkan keadilan.

Sebelumnya Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan penipuan daring atau online scamming yang memanfaatkan kedok investasi saham dan aset kripto. Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan investasi dengan janji keuntungan fantastis, bahkan mencapai 150 persen.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, menjelaskan, para pelaku memanfaatkan media sosial seperti Facebook untuk mencari korban. Mereka mengemas penawaran investasi dengan tampilan profesional dan meyakinkan.

“Kelompok ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memanipulasi calon korban agar mengikuti arahan yang mereka sampaikan,” ujar Roberto.

Total kerugian dari aksi kejahatan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah melapor mencapai delapan orang. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button