Nasional

Prabowo Instruksikan DPR Bahas RUU PRT, Pengesahannya Tak Lebih 3 dari Bulan

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Itu merupakan salah satu tuntutan serikat buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

“Wakil Ketua DPR (Sufmi Dasco Ahmad), yang hadir pak Dasco melaporkan ke saya, Minggu depan RUU (PRT) ini akan mulai segera dibahas,” kata Prabowo dalam pidato peringatan May Day di Monas, Jakarta, Kamis (1/4/2025).

DPR diminta mengakomodasi rancangan undang-undang yang diajukan oleh masyarakat. Diketahui draf RUU PPRT sudah berada di Badan Legislasi, namun tak kunjung diambil keputusan pengesahannya.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mudah-mudahanan tidak lebih dari 3 bulan, UU ini akan kita bereskan,” ujar Prabowo.

RUU tersebut pertama kali diusulkan pada 2004 silam oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT. RUU PPRT sudah mandek selama puluhan tahun.

Padahal RUU PPRT sering masuk Prolegnas sejak tahun 2004 atau 21 tahun lalu. Namun, pembahasannya terkesan sangat lamban. Pada 18 Januari 2023, pemerintah telah mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menyampaikan enam isu utama tuntutan kaum buruh dalam May Day 2025. Di antaranya penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU PRT, perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button