Kepres 16/2025 Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028

INDOPOSCO.ID – Dewan Pers menetapkan sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 16/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Kesembilan anggota Dewan Pers 2025-2028 tersebut di antaranya;
Dari unsur wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti
Berdasarkan Kepres tersebut masa jabatan berlaku pada 13 Mei 2025. “Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 17 April 2025,” bunyi putusan poin keempat Kepres 16/2025 dikutip Senin (28/4/2025).
Dengan terbitnya Kepres tersebut, maka anggota Dewan Pers 2022-2025 diberhentikan dengan hormat. Mereka di antaranya;
Unsur Wartawan
1. Arif Zulkifli
2. Paulus Tri Agung Kristanto
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers
1. Muhammad Agung Dharmajaya
2. Totok Suryanto
Unsur Tokoh Masyarakat
1. Asep Setiawan
2. Ninik Rahayu
3. Atmaji Sapto Anggoro. (nas)